PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Arbert Tombak menghadiri kegiatan Sosialisasi Alat Perekam Data Transaksi yang diselenggarakan pada Selasa (3 Februari 2026) di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya Lantai III. Acara yang diikuti oleh pelaku usaha dan pihak terkait ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Arbert Tombak menjelaskan bahwa penggunaan alat perekam data transaksi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pengelolaan pajak lokal. Penerapan sistem ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pencatatan transaksi yang lebih akurat, tetapi juga memberikan kemudahan serta kepastian bagi pelaku usaha dalam melakukan pencatatan secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan teratur, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.













